Puluhan Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kembangan
access_time Senin, 18 Januari 2021 11:53 WIB
remove_red_eye 1486
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Erikyanri Maulana
Satpol PP Kecamatan Kembangan kembali menggelar operasi tertib masker untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran COVID-19 di ibu kota.
Hasilnya, sebanyak 45 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi
Kepala Satpol PP Kecamatan K
embangan, S Siringoringo menuturkan, operasi digelar di sepanjang Jl H Lebar dan Jl Penyelesaian Tomang I, Meruya Utara, Kembangan."Hasilnya, sebanyak 45 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi. 40 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan lima lainnya dijatuhi sanksi administrasi dengan jumlah total Rp 600 ribu yang langsung masuk ke kas daerah," ujarnya, Senin (18/1).
Satgas COVID-19 RW 011 Kembangan Utara Rutin Lakukan Penyemprotan DisinfektanDalam operasi ini, sambung Siringoringo, pihaknya mengerahkan lebih dari 15 personel Satpol PP. Adapun sasaran operasi ini yakni para pejalan kaki, pengguna kendaraan roda empat dan pengguna kendaraan roda dua.
"Operasi tertib masker berjalan lancar," tandasnya.